Seperti diketahui, Khalid bin Walid adalah jenderal yang memimpin
pasukan Islam melawan tentara Romawi di Yarmuk, Suriah. Dalam sejarah,
perang ini dikenal dengan nama Perang Yarmuk.
Perang masih berkecamuk saat datang surat perintah dari Khalifah Umar bin Khattab untuk memberhentikan Khalid bin Walid sebagai pemimpin perang dan menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai penggantinya.
Setelah perang usai, dengan kemenangan di pihak Islam, Abu Ubaidah menyerahkan surat pemberhentian itu kepada Khalid.
Perang masih berkecamuk saat datang surat perintah dari Khalifah Umar bin Khattab untuk memberhentikan Khalid bin Walid sebagai pemimpin perang dan menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai penggantinya.
Setelah perang usai, dengan kemenangan di pihak Islam, Abu Ubaidah menyerahkan surat pemberhentian itu kepada Khalid.
“Kenapa baru sekarang diserahkan,” tanya Khalid. Abu Ubaidah
menjawab, “Bukan kerajaan dunia yang kami mau, dan bukan untuk dunia
kami berbuat.” (Rijal haula al-Rasul, 262).
Khalid bin Walid dikenal sebagai jenderal perang yang sangat masyhur dan tak terkalahkan. Ia selalu memperoleh kemenangan dalam 100 kali pertempuran yang diikuti baik sebelum maupun setelah ia memeluk Islam.
Ia pantas menerima gelar Pedang Allah (Sayfullah). Dalam Perang Yarmuk, ia membabat begitu banyak musuh, hingga pedangnya sembilan kali patah. Dikatakan, pedang Khalid boleh patah, tetapi pedang Allah (Khalid) tidak boleh patah.
Meskipun dipecat saat di puncak kariennya sebagai militer, Khalid tidak sakit hati, tidak pula galau. Ia tidak berhenti, dan tetap berjuang. Kepada teman-temannya, ia menyatakan bekerja dan berjuang bukan untuk Umar, tetapi untuk Allah.
Ia berjuang secara tulus dan ikhlas. Kini bendera kepemimpinan berada di tangan Abu Ubaidah, sahabatnya. Seperti Khalid, sahabat Nabi yang satu ini, Abu Ubaidah adalah pejuang sejati.
Saat itu, ia tak buru-buru menyerahkan surat penunjukan dirinya sebagai panglima perang kepada Khalid. Alasannya satu dan sama, ia berperang bukan untuk mencari kemuliaan sendiri, melainkan untuk Islam dan kaum Muslimin.
Melebihi kedua orang jenderal di atas, Umar dikenal sebagai khalifah yang arif dan bijaksana. Seperti diketahui, ia sangat jujur, pemberani, bersikap tegas dan adil, sehingga gelar al-Faruq yakni pemisah yang hak dan batil dilekatkan kepadanya.
Banyak orang bertanya, mengapa Khalifah Umar memberhentikan Jenderal Khalid? Padahal Khalid brilian dan berprestasi. Khalifah Umar, tentu memiliki alasan-alasannya sendiri. Paling tidak, tiga pelajaran yang ingin beliau tunjukkan.
Pertama, mengingatkan kepada Khalid dan juga kepada setiap Muslim, pangkat dan jabatan bukanlah tujuan. Ia hanyalah amanat perjuangan dan pengabdian. Kedua, meski selalu meraih kemenangan, jangan sampai Khalid dipuji berlebihan.
Jangan sampai pula kekuatan dan kemenangan Islam bergantung hanya pada Khalid seorang. Ketiga, menunjukkan kepada dunia, Islam memiliki SDM yang kaya dan kuat, dan kaderisasi kepemimpinan yang dilakukan Umar berjalan baik.
Dalam pandangan Umar, perjuangan Islam adalah sarana untuk mencetak para pemimpin. Dalam kondisi demikian, tidak ada masalah, bendera kepemimpinan dipindahkan dari Khalid ke Abu Ubaidah atau kepada sahabat yang lain.
Khalid bin Walid dikenal sebagai jenderal perang yang sangat masyhur dan tak terkalahkan. Ia selalu memperoleh kemenangan dalam 100 kali pertempuran yang diikuti baik sebelum maupun setelah ia memeluk Islam.
Ia pantas menerima gelar Pedang Allah (Sayfullah). Dalam Perang Yarmuk, ia membabat begitu banyak musuh, hingga pedangnya sembilan kali patah. Dikatakan, pedang Khalid boleh patah, tetapi pedang Allah (Khalid) tidak boleh patah.
Meskipun dipecat saat di puncak kariennya sebagai militer, Khalid tidak sakit hati, tidak pula galau. Ia tidak berhenti, dan tetap berjuang. Kepada teman-temannya, ia menyatakan bekerja dan berjuang bukan untuk Umar, tetapi untuk Allah.
Ia berjuang secara tulus dan ikhlas. Kini bendera kepemimpinan berada di tangan Abu Ubaidah, sahabatnya. Seperti Khalid, sahabat Nabi yang satu ini, Abu Ubaidah adalah pejuang sejati.
Saat itu, ia tak buru-buru menyerahkan surat penunjukan dirinya sebagai panglima perang kepada Khalid. Alasannya satu dan sama, ia berperang bukan untuk mencari kemuliaan sendiri, melainkan untuk Islam dan kaum Muslimin.
Melebihi kedua orang jenderal di atas, Umar dikenal sebagai khalifah yang arif dan bijaksana. Seperti diketahui, ia sangat jujur, pemberani, bersikap tegas dan adil, sehingga gelar al-Faruq yakni pemisah yang hak dan batil dilekatkan kepadanya.
Banyak orang bertanya, mengapa Khalifah Umar memberhentikan Jenderal Khalid? Padahal Khalid brilian dan berprestasi. Khalifah Umar, tentu memiliki alasan-alasannya sendiri. Paling tidak, tiga pelajaran yang ingin beliau tunjukkan.
Pertama, mengingatkan kepada Khalid dan juga kepada setiap Muslim, pangkat dan jabatan bukanlah tujuan. Ia hanyalah amanat perjuangan dan pengabdian. Kedua, meski selalu meraih kemenangan, jangan sampai Khalid dipuji berlebihan.
Jangan sampai pula kekuatan dan kemenangan Islam bergantung hanya pada Khalid seorang. Ketiga, menunjukkan kepada dunia, Islam memiliki SDM yang kaya dan kuat, dan kaderisasi kepemimpinan yang dilakukan Umar berjalan baik.
Dalam pandangan Umar, perjuangan Islam adalah sarana untuk mencetak para pemimpin. Dalam kondisi demikian, tidak ada masalah, bendera kepemimpinan dipindahkan dari Khalid ke Abu Ubaidah atau kepada sahabat yang lain.
Sebagai tentara Allah, para sahabat tidak pernah ragu berjuang, sebagai panglima atau prajurit biasa. Wallahu a`lam!